Respons Cepat Laporan Warga, Polres Batang Hari Gulung Sindikat Penyalahgunaan Bio Solar

Polsek Betara — Komitmen Polri dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali membuahkan hasil nyata di tingkat daerah.

Menindaklanjuti instruksi tegas Kapolri untuk menyikat habis pelaku penyelewengan energi bersubsidi, Satreskrim Polres Batang Hari berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bio Solar di wilayah Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari.

​Keberhasilan penindakan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait armada pengangkut BBM yang diduga ilegal pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

​Tanpa buang waktu, hanya berselang 30 menit setelah menerima informasi tersebut, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Batang Hari yang bekerja sama dengan Polsek Bathin XXIV langsung bergerak mengepung lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan pemeriksaan.

​Bagian dari Operasi Skala Nasional
​Penangkapan di Batang Hari ini menjadi riak kecil dari gelombang besar operasi pemberantasan mafia BBM dan LPG bersubsidi yang sedang digalakkan secara masif oleh Korps Bhayangkara di seluruh penjuru Indonesia.

​Langkah agresif ini diambil demi menyelamatkan keuangan negara dari para oknum yang mencari keuntungan pribadi di atas hak masyarakat miskin. Modus operandi yang kerap ditemukan di lapangan sangat beragam, mulai dari:

• ​Modifikasi tangki kendaraan demi menimbun solar untuk sektor pertambangan ilegal.

• ​Manipulasi surat rekomendasi peruntukan kapal nelayan.

• ​Hingga keterlibatan oknum petugas SPBU yang nekat mengalirkan BBM subsidi ke sektor industri.

Catatan Redaksi: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian tanpa terkecuali untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam rantai penyalahgunaan BBM subsidi, baik pelaku di lapangan maupun oknum yang membekinginya.

​Secara nasional, ketegasan Polri dibuktikan dengan keberhasilan Bareskrim Mabes Polri yang sejauh ini telah menjaring sedikitnya 330 tersangka hanya dalam kurun waktu operasi selama 13 hari.

Penindakan ketat ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.